Suara kendaraan, musik, teve, adik menangis, omelan mama, itu semua hanya beberapa dari suara-suara yang jika dengar setiap harinya. Jika suara-suara itu terdengar sanagt bising sehingga membuat perasaan kita nggak nyama, maka itulah selain merusak pendengaran, juga bisa menimbulkan stres dan penyakit kejiwaan.
Sebenarnya batas maksimal frekuensi yang aman untuk didengar oleh manusia adalah 80 desibel (db). Tapi sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, khususnya masyarakat perkotaan sering mendengarkan siaran yang frekuensiya lebih tinggiu daripad itu. Bahkan pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00-10.00, tongkat kebisingan di saerah perkotaan bisa lebih dari 85 db, Terutama di daerah dekat rel kereta api yang sering dilewati sepeda motor. Karena frekuesi suara kereta api (KRL) = 95 db dan suara mesin motor = 104 db.
Menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. dr. H. Haryoto Kusnoputro, seseoraang hanya boleh mendengarkan suara berfrekuensi 90 selama 4 jam setiap harinya. Jika lebih dari empat jam terus menerus, mak orang tersebut rawan mengalami gangguan pedengaran.
Dampak negatifnya dari polusi suara dapat menyerag kita dari dua arah :
- Secara fisik : menurunnya kemampuan pendengaran, telinga berdenging, sakit kepala, dan tekanan darah tinggi.
- Secara psikologis : sulit konsentrasi, insomnia, stress a mudah bingung.
Dampak polusi suara bukan mengancam manusia, tetaapi juga maangganggu ketentraman hewan yang hidup di air dan sdi darat. Contohnya, kasus tuntutan para peternak sapi dan unggas di Amerika Serikat terhadap opetaror penerbangan yang terlalu rendah menerbangkan pesawat jetnya. Sehingga menyebabkan produksi susu dan telur dari hewan ternak menurun drastis.
0 komentar:
Posting Komentar